evaluasi-penyelenggaraan-satu-data-indonesia-sdi-kabupaten-bengkulu-utara-tahun-2025

Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025

Bengkulu Utara — Bapperida Kabupaten Bengkulu Utara bersama Dinas Komunikasi dan Informatika serta Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkulu Utara menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola data pemerintah daerah agar semakin terintegrasi, akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Setiap unsur penyelenggara SDI diminta berpartisipasi dalam penyusunan Laporan Hasil Kegiatan SDI Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025.

Melalui rapat ini, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia sebagai dasar pengambilan kebijakan yang akurat dan terukur. Kolaborasi antara Bapperida, Diskominfo, BPS, serta seluruh OPD akan menjadi kunci dalam mewujudkan data yang berkualitas dan mendukung pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara secara efektif.