Rapat Pendampingan Persiapan Penyusunan Dokumen RKPD 2027 pada Aplikasi SIPD
Pada hari Senin, 1 Desember 2025, telah dilaksanakan Rapat Pendampingan Persiapan Penyusunan Dokumen RKPD Tahun 2027 pada Aplikasi SIPD, bertempat di Ruang Rapat BAPPERIDA Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut ketentuan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang menegaskan kewajiban penggunaan SIPD dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Rapat diikuti oleh segenap jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, serta dipandu melalui arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bengkulu. Dalam arahannya, BAPPERIDA Provinsi menekankan pentingnya kesiapan perangkat daerah dalam mengisi database perencanaan RKPD 2027 secara terstruktur, konsisten, dan selaras dengan ketentuan pada aplikasi SIPD.
Agenda dilanjutkan dengan sesi pendampingan teknis yang mencakup pemahaman fitur, tahapan input, serta penelusuran kebutuhan data untuk penyusunan dokumen RKPD 2027. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai penyelarasan program, kegiatan, dan subkegiatan, serta pengecekan kelengkapan dokumen pada sistem.
Rapat ditutup dengan penegasan jadwal tindak lanjut dan komitmen percepatan dari seluruh jajaran BAPPERIDA Kabupaten Bengkulu Utara, guna memastikan penyelesaian seluruh tahapan penyusunan dokumen RKPD 2027 tepat waktu sesuai ketentuan.
